Soppeng (Sul-Sel, Berandankrinews.com -Berbicara tentang korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum maupun instansi terkait yang ada di daerah, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ketua LSM LPKN Watansoppeng, Alfred Surya Putra Pandu Menurutnya, Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang baik dan sangat penting, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki perwakilan di daerah, Sehingga cukup sulit bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengawasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.
Dengan adanya partisipasi masyarakat di daerah, maka akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi, jadi bukan hanya instansi terkait saja yang ikut mengawasi, tetapi masyarakat pun di minta untuk mengawasi proyek khususnya di daerah kabupaten Soppeng tegas Surya Putra Pandu saat ditemui Berandankrinews.com di sekretariat LSM LPKN Jalan Samudra Watansoppeng, Senin (18/3/2019).
Disebutkannya, Proyek di Tahun 2018 menjadi prioritas LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) untuk melakukan pemantauan pembangunan di semua lokasi.
“Selain proyek pembangunan yang di kelola oleh Pemda yang bersumber dari APBN dan APBD, juga proyek swakelola yang di kelola oleh Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan ) akan jadi proritas pemantauan kami,” Beber Alfred. (Bintang)