Reses Tahap II masa sidang II T.A 2021 , Amir, SPd,SD ( komisi I fraksi Nasdem ) di Manjopai , Tinambung

Tinambung , Polman , Sulawesi barat .

Pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 , di dusun manjopai desa Karama kec. Tinambung kabupaten Polman, anggota DPRD kabupaten Polman dari fraksi Nasdem dari Polman II , AMIR , S.PD .SD telah melaksanakan reses di tahap II masa sidang II Ta 2021 .

Pada acara tersebut telah hadir masyarakat antara , anggota BPD ( badan pengawas desa ), serta beberapa tokoh masyarakat dan pemuda setempat serta aparat desa lain

Pada kesempatan kali ini ada beberapa masyarakat memberikan tanggapan dan aspirasinya antara lain jalanan yang menghubungkan antar desa ( aspal ), lampu jalan , serta pemampaatan limbah rumah tangga ( sampah ) , pada kesempatan kali ini Anggota DPRD kabupaten Polman menjelaskan, antara lain ada Tugas dan wewenang DPRD adalah:Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD melalui reses ini kami akan menyampaikan kepada pemerintah , karna inilah salah satu fungsi kami selaku anggota DPRD tutup pak Amir

Sebagai pemuda masyarakat Muh Sahlan berharap kengiatan seperti sering dilaksanakan di daerah ( manjopai ) , mengapa demikian agar supaya anggota DPRD bisa merasakan apa apa yang masyarakat butuhkan , Alhamdulillah kengiatan ini baru pertama saya rasakan sebagai masyarakat manjopai , kedatangan anggota DPRD inilah langkah baik dan berharap berkesinambungan, tutup sahlan

Sumber : BerandaNKRINews / sal 76.