Sinjai -Berandankrinews.com Sebagai upaya pencegahan Covid-19, Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si dan jajaran, tengah gencar melakukan Ops Yustisi kedisiplinan masyarakat menggunakan masker diwilayah Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan gabungan Personel Polres Sinjai bersama instansi terkait.
Seperti yang dilaksanakan hari ini Senin (19/4) pukul 08.30 wita dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar,SH menggelar kegiatan Ops Yustisi bertempat di Pasar Sentral Sinjai, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Operasi yustisi pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sehingga personil memberikan teguran secara lisan, dan memberikan himbauan agar mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dimanapun berada.
Dalam kegiatan masih ditemukan warga / pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, sehingga harus kita berikan imbauan sehingga harus benar- benar disiplin menerapkan Protokol kesehatan dengan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Ucap Kasat Binmas Akp Bakhtiar.
Ditempat terpisah, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si mengatakan bahwa Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus kami laksanakan dalam rangka menekan ataupun mencegah menyebarnya Covid-19 di Kabupaten Sinjai,
Diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita sekalian terhindar dari wabah Covid-19 ini, Harapnya.
Ril MIH