Gandeng Karang Taruna, Marthin Billa Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsan

Tanjung Selor – Generasi muda adalah penerus bangsa dan pewaris negara. Akan bagaimana bentuk dan warna Indonesia kedepan tergantung dari generasi mudanya saat ini.

Demikian ditegaskan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR – RI), Marthin Billa didepan para pemuda Karang Taruna, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (7/2).

Kepada para peserta sosialisiasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut, Marthin Billa kembali mengingatkan bahwa salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukannya.

Di Indonesia saat ini, ungkap Marthin, terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya.Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan.

“Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan,” tuturnya.

Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.

Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar tersebut adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Apalagi, menurut Marthin, Kalimantan Utara adalah wilayah yang secara geografi berbatasan langsung dengan negara tetangga (Sabah, Malaysia). Dengan kondisi tersebut tentu membuat peran generasi muda dalam mengejawantahkan nasionalisme kedalam laku sehari – hari sangat dinantikan.

Selain secara geografi adalah wilayah Perbatasan, Marthin Billa mengungkapkan bahwa masyarakatnya Kaltara terdiri dari berbagai latar belakang. Untuk itu Kaltara dapat juga disebut sebagai miniatur Indonesia.

“Keberagaman masyarakat di Kaltara ini akan indah apabila dibingkai dalam semangat kebangsaan setiap warganya,” tandas Marthin

Keharmonisan dan kedamaian merupakan tujuan dari hidup bermasyarakat. Namun hal tersebut hanya dapat diwujudkan jika Pancasila benar -benar diamalkan, UUD 1945 dijadikan acuan, Bhineka Tunggal Ika dijadikan nafas sehari – hari dan merealisasikan kecintaan kepada NKRI melalui potensi positif yang dimiliki.

“Kenapa kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar laku hidup bersosial? Karena Pancapsila adalah sumber dari segala sumber hukum. Sifat Pancasila yuridis formal maka mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila,” papar Marthin

Selain itu Pancasila juga merupakan falsafah negara dan pandangan atau cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional.

“Karena itu Pancasila disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Martin.

Sementara UUD 1945 menurut Marthin adalah norma konstitusional yang acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mengantar bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kesejahteraan dan kehidupan yang berkeadilan sosial.

Sedangkan Bhineka Tunggal Ika adalah tutunan untuk menghargai perbedaan. Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosio-kultural, bersifat kodrati dan alamiah.

Terlebih dalam situasi Pademi Covid – 19 saat ini, seharusnya silaturahim dapat lebih dipererat . Perbedan latar belakang bukan alasan untuk enggan bergotong royong, seiya sekata dalam menanggulangi dampak serta dalam memutus rantai penyebaranya.

“Jika para pendiri bangsa ini menjadikan semangat kebangsaan dalam meraih kemerdekan, seharusnya saat ini kita menjadikan semangat kebangsaan untuk memenangkan perang melawan Pademi Covid – 19,” pungkasnya.

( Edy / Red )