Team Resmob Polres Bone, Sukses Amankan Sakka, Aktivis LSM Apresiasi kinerja Kapolres Bone

Bone-Berandankrinews.com Team Resmob Polres Bone di back up Team Jatanras polres Berau Polda Kaltim berhasil mengamankan Sakka alias AU (24), pelaku pembunuhan yang menewaskan istrinya S (14) akibat luka tusukan senjata tajam pisau (Badik) yang sempat buron Selama dua bulan.

Sakka berhasil ditemukan di kediaman kerabat dekatnya di lingkungan pulau batu, Kab. Berau, Kalimatan Timur, Rabu (20/01/21).

Kapolres Bone, AKBP Try Handako Wijaya menuturkan motif dari pembunuhan yang dilakukan Sakka alias AU ini dilatarbelakangi sakit hati, karena korban ketahuan oleh suaminya atau pelaku melakukan komunikasi dengan mantan kekasihnya di media sosial Facebook.

“Menurut pengakuan tersangka, AU menemukan pesan dari handphone istrinya sedang Chatting dengan mantannya dan pelaku merasa di selingkuhi oleh istrinya S (14),” terangnya, pada Konferensi Pers di Mapolres Bone, Kamis (21/01/21).

Orang Nomor satu polres Bone Ini menambahkan, tersangka secara tega menikam istrinya hingga tewas menggunakan badik usai berselisih dengan korban di kediaman orang tua pelaku dini hari, Jum’at (20/11/20).

Usai Membunuh Istrinya Pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian menuju pelabuhan penyeberangan Siwa untuk menuju ke Sulawesi Tenggara tepatnya di Kab. Buton.

AU sempat bersembunyi selama satu bulan di Buton sambil bekerja di salah satu perusahaan kayu sebelum berpindah tempat ke Kalimantan Timur di Kab. Berau untuk berpindah tempat di kediaman rekannya. Setelah dilakukan penangkapan dan pelaku langsung dibawa menuju Kab. Bone, Sulsel.

Pelaku AU sempat melarikan diri sesaat dalam perjalanan dari Makassar menuju Bone, namun anggota Resmob Yang mengawalnya memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas secara terukur bagian kaki tersangka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menambahkan, hasil dari pelacakan dan pengembangan kasus pelaku Sakka alias AU (24), pihak Kepolisian berhasil melacak tersangka mulai dari keberadaannya di Sultra hingga persembunyian akhir di Kab. Berau, Kaltim.

“Usai membunuh istrinya, tersangka Sakka berpindah tempat mulai menyeberang dari Pelabuhan Siwa, lewat Kolaka, Bombana lalu menyeberang lagi ke Buton. pelaku disana sempat lama tinggal dan selanjutnya kembali ke Sulsel menuju pelabuhan Pare-Pare untuk menyeberang ke Samarinda dan selanjutnya ke Kab. Berau dirumah temannya.

Disinilah tim mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian Polres Berau di bantu anggota dari Polres Bone,” kata, Perwira Polisi berpangkat tiga balok ini.

Kini Tersangka Sakka alias AU harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dengan pasal tentang perlindungan anak, mengingat korban atau istri pelaku masih usia anak dibawah umur apalagi kedua pasangan ini menikah Siri.

Ditempat terpisah ,Surianto 38 tahun Aktivis LSM Bone memberikan Apresiasi penuh kepada Kapolres Bone bersama-Team Resmob polres Bone Yang dengan gigih Terus memburu hingga mendatangkan kembali Sakka ke Bone pungkasnya ,Via WhatsApp pribadinya , Jumat,malam 22-01-2021 pukul 01.55 wita

(muhammad Ishak Hammer )