Cegah Leptopirosis, Pemprov Berikan Bantuan 300 RDT

Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara ) Dr H Irianto Lambrie

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Guna mencegah penyebaran penyakit Leptopirosis di Kota Tarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui instansi terkait memberikan bantuan Rapid Diagnostic Test (RDT) sebanyak 300 unit ke Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas yang ada di Bumi Paguntaka itu.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, kasus leptospirosis di Kota Tarakan pada minggu kedua bulan Januari 2019, ditemukan sebanyak tiga kasus, dua diantaranya meninggal dunia. Sedangkan satu orang masih dalam perawatan medis.

RDT sendiri, lanjut Gubernur merupakan alat yang digunakan untuk mendiagnosa sejumlah penyakit. Alat tersebut secara cepat memastikan kasus yang baru dicurigai, sehingga dengan cepat dapat diperiksa dan langsung bisa ditangani. “Bantuan peralatan tersebut merupakan permintaan langsung Dinkes Provinsi pada Kemenkes RI. Alhamdulillah, permintaan kita direspon oleh pusat, sehingga pusat memberikan kita RDT,” kata Irianto.

Dengan adanya RDT, diharapkan kasus yang dicurigai segera dapat diperiksa dan langsung bisa ditangani, karena dengan alat ini dapat memastikan kasus yang dicurigai itu positif atau tidak dengan cepat. “Kita juga menyiapkan 100 unit stok RDT di provinsi, sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan jika ada kasus yang sama di kabupaten lain,” beber Irianto.

Gubernur menuturkan, leptospirosis atau bakteri yang ditularkan melalui air kencing tikus merupakan penyakit yang baru ditemukan di Kota Tarakan. Penyakit ini dapat menyerang manusia melalui paparan air atau tanah yang telah terkontaminasi urine hewan pembawa bakteri leptospirosis. Dalam penularannya, bakteri memasuki tubuh melalui kulit pada luka terbuka, kulit yang kering, atau lapisan lendir tubuh (seperti mata, hidung, atau mulut). “Misalkan, melalui luka. Ketika bersentuhan langsung dengan kecing tikus maka bakteri akan langsung masuk ke aliran darah,” terang Gubernur.

Penyakit yang gejala awalnya menunjukan gelaja seperti demam, nyeri dan pusing secara mendadak ini biasanya berlangsung selama kurung waktu 2 minggu. Dan, pada sebagian kasus, gejala baru akan terlihat setelah 1 bulan, tapi itu tingkat ringan. “Jika tingkat berat, bakteri akan menjalar dan merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal. Apabila sudah menjalar ke organ tubuh tentunya bisa menyebabkan kematian,”katanya.

Oleh karena itu, Gubernur mengimbau kepada masyarakat, jika telah mengenali gejalanya, segera dengan cepat memeriksakan diri ke RS atau fasilitas kesehatan terdekat. Karena RDT sudah tersedia di masing-masing RS maupun Puskesmas.

Penyakit ini sendiri telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan surat himbauannya melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Karena itu, Gubernur pun menginstruksikan kepada Dinkes Kaltara untuk segera melakukan upaya pencegahan salah satunya adalah menyosialisasikan pola hidup sehat (PHBS).

“Koordinasi ini kita lakukan, untuk selanjutnya menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Di mana, PHBS sendiri sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penyakit leptospirosis,” tuntas Gubernur. (humas) 11/2/19