Watampone-berandankrinews.com
Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75, jajaran Batalyon C Pelopor memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul baik di Mako, asrama maupun rumah pribadi.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (01/08/2020) atas perintah Dankor Brimob Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/149/VII/HUM.3.4.2./2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pemasangan Umbul Umbul dan Spanduk yang bertemakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam Keterangannya Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos mengatakan sesuai atensi pimpinan jajaran Batalyon C Pelopor memasang Bendera dan umbul umbul di Mako dan tempat tinggal anggota terhitung mulai hari ini sampai dengan 31 Agustus 2020 yang dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan ini untuk menggugah dan menggelorakan Jiwa Nasionalisme dan Kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah merdeka selama 75 tahun, dimana kemerdekaan ini tidak didapat dengan mudah namun melalui perjuangan yang harus ditebus oleh Rakyat dan Bangsa Indonesia,” ucap Kompol Ichsan
Lebih lanjut di tempat terpisah Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis P.S., S.I.K., M.Si mengatakan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul umbul ini sebagai salah satu bentuk mengisi kemerdekaan. Dan juga untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
“Momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ini juga sebagai pelecut semangat anggota dalam mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat,” pungkasnya.
(Pers Yon C pelopor)
MIH