Pemkab Mateng Serius Hadapi COVID-19

Mamuju tengah , sulbar – Agar penangan kasus wabah tersebut lebih maksimal, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju tengah telah menyiapkan tempat karantina jika ada masyarakat yang terkonfirmasi terindikasi Covid-19 melalui pemeriksaan Rapid Test Covid,(15/4/2020),

Gedung Puskesmas Salugatta yang lama di Kabupaten Mamuju Tengah akan dijadikan tempat karantina bagi pasien yang terindikasi Covid-19 (Corona). Pasien positif hasil rapid test akan dikarantina sembari menunggu hasil swab test keluar.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni saat melakukan peninjauan bangunan Lama Puskesmas Salugatta.

Turut mendampingi Bupati Mateng, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar., Kapolres Mateng, AKBP Zakiy. SH.,M.Si., Pabung Mateng Kodim 1418 Mamuju, Mayor Inf. Sahabuddin., Kadis Kesehatan, Setya Bero., Direktur RSUD Mateng, dr. Patunrengi., Kadis Sosial, Hj. Asmira Djamal.,

Lebih lanjut Bupati Katakan Puskesmas Salugatta yang lama dan Puskesmas Salugatta yang baru itu kita buatkan pagar keliling dan dipintu masuk nantinya ada pos penjagaan jadi orang tidak bisa lalu lalang keluar masuk ketempat tersebut begitupun dengan Puskesmas Salugatta yang baru tidak bisa saling berhubungan dengan tempat karantina tersebut,

Fungsi gedung ini agar penularan tidak terjadi sebelum hasil swab pasien keluar. Akan di karantina dulu, sebelum nanti tindak lanjut pemerikasaannya berdasarkan tes swab,

Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar apa yang menjadi himbauan dari pemerintah pusat, pemprov dan Pemkab agar masyarakat mengindahkan himbauan tersebut,
Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di daerah kita ini di Bumi Lalla’Tasisara’ Kab. Mamuju tengah.

Saya juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat saling bekerjasama apabila ada petugas kesehatan yang ingin melakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Test, tolong tertib dan mendengarkan apa yang menjadi arahan tersebut ini untuk kebaikan kita bersama-sama,

Marilah kita saling bekerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di daerah kita.

( Humas / Sal )