Sinjai-berandankrinews.com
Pada hari Minggu tanggal 12 April 2020 pukul 21.30 wita,bertempat dirujab Bupati Sinjai, jln persatuan raya, kelurahan biringere, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menghadiri rapat terbatas membahas tentang upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, S.H.,LLM selaku Ketua tim Gugus pengendalian Covid – 19 Kab. Sinjai, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahdrojat, S.Ag.,M.Tr (Han), Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin, Kadis Kesehatan Sinjai dr. Suryanto Asapa, Drs. Budiaman selaku Sekertaris tim Gugus pengendalian Covid-19 Kab.Sinjai, dan perwakilan Kemenag Sinjai.
Dalam kegiatan adapun arahan Bupati Sinjai bahwa menyikapi tentang adanya peningkatan penyebaran Covid 19 diwilayah Sulsel,perlu ada langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Sinjai khususnya, menjelang masuknya bulan suci Ramadhan. Dan dalam waktu dekat ini pemerintah kabupaten sinjai akan mengeluarkan edaran untuk mengurangi aktivitas masyarakat di area publik dan membatasi kegiatan di tempat ibadah.
“Olehnya itu Pemerintah Kab. Sinjai menunggu tindak lanjut dari pihak Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai untuk dapat mengeluarkan fatwa tentang pembatasan kegiatan ibadah di mesjid – mesjid. Dan adanya rencana pembatasan aktivitas ibadah di mesjid – mesjid kemungkinan akan ada beberapa kelompok masyarakat yang menentang kebijakan tersebut sehingga pemerintah Kab.Sinjai sangat mengharapkan agar Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai dapat melakukan pendekatan-pendekatan terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Adapun penyampaian dari Kadis Kesehatan bahwa sampai saat ini Kabupaten sinjai belum ada warga yang positif Covid 19, tingginya angka ODP di wilayah Kabupaten Sinjai merupakan bentuk peran aktif petugas dilapangan yang sangat respon dalam menindak lanjuti apabila ada informasi tentang warga yang baru datang.
“Dan menjelang bulan suci ramadhan sangat perlu ada pembatasan kegiatan di tempat ibadah karena sangat rawan menjadi area penularan Covid-19. Dan berdasarkan analisa dilapangan apabila bisa dipertahankan sampai minggu ke 3 puasa Ramadhan Kab.Sinjai masih Zero Covid 19 maka Kab.Sinjai bisa dipastkan aman dari penyebaran Covid-19.
Lanjut, penyampaian dari Kemenag Sinjai bahwa terkait dengan adanya rencana pemerintah Kab.Sinjai akan mengeluarkan edaran terkait pencegahan Covid-19 selama Bulan Ramadhan, pihak Kemenag Sinjai akan melaksanakan pertemuan antara Kemenag Sinjai dan MUI Sinjai. Dan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan besok pada hari Senin (13/4/2020) jam 09.30 wita bertempat di kantor Kemenag Sinjai.
Selanjutnya penyampaian dari Kapolres Sinjai ,bahwa pihak Polres Sinjai bersama dengan Kodim 1424 Sinjai siap mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh, Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penanganan Covid-19. Dan Polres Sinjai Bersama dengan Kodim 1424 Sinjai akan melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat, yang dikhawatirkan akan menentang terkait rencana Pemkab yang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan di tempat ibadah, khususnya pada saat bulan Ramadhan. “Olehnya itu pihak Polres Sinjai akan
memberikan masukan dan gambaran tentang situasi dan kondisi dilapangan terkait wabah Pandemi Corona.
Lanjut penyampaian dari Kasat Intelkam Polres Sinjai bahwa hasil pemantauan dilapangan masih banyak warga yang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Dan jelang bulan suci ramadhan.
dikhawatirkan akan banyak warga Sinjai yang berada diluar daerah, akan pulang mudik untuk melaksanakan Puasa pertama di Sinjai sehingga perlu diperketat pemeriksaan di pos-pos perbatasan.
Kegiatan berlangsung tertib, aman dan terkendali.dan tetap ikuti protap Covid-19 Dengan jarak didalam pertemuan Ini
01 Res Sinjai
Laporan
Muh Ishak Hammer