Makassar-Berandankrinews.com
Polri mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penularan virus Corona (Covid-19). Sebab, sampai saat ini virus tersebut sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Susel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Imbauan dari Polri ini berhubungan dengan prinsip physical distancing, dimana masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan yang bersifat mobilisasi menjaga jarak dan tidak berkumpul.
Kami berharap masyarakat mempunyai pemahaman lebih tentang bagaimana terjadinya penyebaran covid 19 ini , dan upaya untuk mencegahnya, untuk itu kita harap masyarakat lebih bijaksana dalam bersikap, termasuk menghadapi bulan Ramadhan dan lebaran, dihimbau untuk tidak mudik, karena malah akan memungkinkan penyebaran covid 19, jadi bersabar dulu dengan situasi yang terjadi saat ini, cukup silatuhami melalui WA atau sarana media lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, senin (06/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar menyampaikan kepada warganya untuk menunda mudik saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kebijakan diam di rumah, work from home, mengurangi perjalanan ke luar kota, physical distancing, dan meniadakan acara kerumunan orang banyak yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dan sudah di sikapi oleh kepolisian dengan menjalankan maklumat Kapolri..
Humas Polda Sulsel