Tak memikirkan keselamatan Pengendara lainnya , empat Unit motor BALI Diamankan Polres Sinjai

Sinjai-Kepolisian Resor Sinjai berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor hasil balapan liar (bali) dijalan persatuan raya, kelurahan biringere, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Minggu dinihari (05/4/2020) pukul 01.00 wita.

Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh pihak Ka SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aiptu Agus Santoso, bersama gabungan piket fungsi atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif diwilayah hukum polres sinjai dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karna balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.

Selain itu, dihimbau bahwa situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, agar banyak tinggal dirumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19). Imbuh Kapolres Sinjai.

Selanjutnya Kapolres Sinjai juga menerangkan agar masyarakat benar benar mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait covid -19 karena Kesehatan adalah segalanya bagi kehidupan maka sebelum dan setelah melaksanakan aktifitas diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, akhirnya berimbas kepada yang lain. tuturnya.

Sumber
Polres Sinjai