Komplotan Curat Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Berstatus Pelajar

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)- Dua pelajar Nunukan terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resort Nunukan, Karena berhasil diamankan Satreskrim Polres Nunukan lantaran membobol Dua Toko yakni Toko Distro dan Toko Sembako, Jumat (26/10).

Dua pelajar yakni Muh. Ryan (18) dan Epi Alfian (18), keduanya diamankan dirumahnya.

Barang bukti yang berhasil disita Satreskrim polres Nunukan

Dari hasil pengembangan kedua pelaku itu, satreskrim kembali mengamankan tiga orang lainnya yakni Yohanis (24), Yusdi (34), dan Junaedi Alias Jon (40).

Yohanis yang disebutkan sebagai penadah berhasil dibekuk dirumahnya yang berada di Jalan Bhayangkara, Nunukan sedangkan Yusdi dan Junaide diamankan disalah satu Toko di Inhutani.

Mereka bersama-sama melakukan aksi pencurian di Toko Distro dan Toko Sembako yang telah mereka tetapkan sebagai target.para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan cara merusak gembok dan pintu dengan mengunakan Kunci pas, gergaji dan gunting yang telah disediakan.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M.Karyadi sasaran pelaku adalah toko yang telah kosong seperti Toko Distro dan toko sembako.

“pelaku bersama-sama melakukan aksinya membobol toko Distro dan toko Sembako tersebut, caranya mereka merusak gembok dan pintu dengan kunci pas, gergaji dan gunting yang mereka sudah sediakan” jelas Karyadi

Karyadi menambahkan pelaku diamankan atas laporan nomor LP/82/V/2018/Res nnk tgl 10 Mei 2018 dan LP/62/X/2018/Res Nnk.

Adapun barang bukti curat yang diamankan polisi, 1 unit sepeda Motor honda blade, sebuah laptop merk Acer, 1 buah handphone merk oppo, 56 bungkus rokok, 9 lembar kaos, 3 lembar jaket, 2 lembar celana pendek, 7 buah gantungan baju serta gerjaji, gunting dan kunci pas yang digunakan pelaku.

Masing-masing toko mengalami kerugian mencapai 10 juta rupiah.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Makopolres Nunukan, Guna untuk pengembangan lebih lanjut.

Penulis: OV