Utamakan Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Bone bersama Dishub dan Jasa Raharja Benahi Rambu Lalin

Bone (Sulsel)-Kenyamanan berkendara dijalan Raya adalah impian kita semua, adanya Rambu Rambu yang dipasang oleh Dinas terkait melalui persetujuan DPR dan dituangkan dalam undang undang tentang lalu lintas No 22 tahun 2009.

Tujuannya Agar semua Aman dan terkendali, Ada Rambu larangan parkir, ada Rambu penunjuk Arah ada Rambu Dilarang berhenti dan Rambu Rambu lalu lintas lainnya agar semua berjalan lancar
Kamis, 08-08-2019

Kecelakaan dijalan Raya sering terjadi karena ulah oknum oknum pengendara yang melanggar Rambu Rambu lalu lintas yang tak memikirkan pengendara lainnya

Terkadang pula ada oknum orang tak dikenal sengaja membuka dan merusak Rambu Rambu yang dipasang untuk keamanan bersama salah satu contohnya membawakan Rambu sponsor besar yang dipasang Didaerah poros Zumpallabbu dan daerah Ale kapang di Maros

Patut diapresiasi langkah bripka Ariansyah anggota Satlantas Polres Bone bersama dengan petugas DLLAJR Bone yang disaksikan oleh Petugas dari Asuransi jasa Raharja membersihkan Rambu Rambu lalu lintas yang kotor diporos jalan jenderal Ahmad Yani dan jalan jenderal Sudirman watampone Kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan. (Irwan N Raju)