Bone-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bond kembali melakukan operasi penertiban ternak yang berkeliaran di tempat umum.
Plt. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Bone, A Baharuddin, S.IP, M.Si mengatakan, bahwa operasi ini kami laksanakan karena adanya laporan dari satgas ternak liar yang sudah kami tugaskan khusus untuk memantau dan mengawasi ternak yg berkeliaran ditempat tempat umum.
Dari laporan satgas, kemudian kami tindak lanjuti dengan menurunkan personil dalmas sebanyak 1 platon untuk mengamankan seekor sapi yang sudah dikepung dan diawasi oleh anggota satgas ternak Pol PP.
Dari pantauan Berandankrinews.com, Rabu (7/8/19), Tim Satgas Pol PP Bone berhasil menangkap dan mengamankan sapi liar tersebut di jalan Bhayangkara.
Sapi ini memang sudah sering berkeliaran dijalan dan hal ini bisa membahayakan pengguna jalan jadi kami amankan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan menelantarkan ternakx karena kalau terjadi kecelakaan akibat kelalaian pemilik ternak, maka pemilik ternak itulah yang harus bertanggung jawab, Jelas Baharudin.
“Membiarkan ternak berkeliaran ditempat umum juga merupakan pelanggaran Perda nomor 1 tahun 2016 tentang penertiban ternak dan Perda nomor 13 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan kentraman masyarakat,”ungkap Baharudin.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, DR. H. A Sumardi Suaib mengatakan bahwa, setiap saat kami perintahkan anggota untuk melakukan operasi penertiban ternak karena kita ingin berupaya mewujudkan Kabuaten Bone menjadi kota yang aman, nyaman, indah dan menjadi kota sehat dan harapan ini dapat kita wujudkan apabila upaya pemerintah daerah juga didukung oleh masyarakat.
“Jadi marilah kita berkolaborasi didalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat didaerah kita, agar tujuan menjadikan kabupaten Bone sebagai kota sehat dapat tercapai,” tutur Kasat Pol PP Bone. (Irwan N Raju)