NUNUKAN – Berita gembira bagi anak – anak pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah Kabupaten Nunukan yang mempunyai hobi berenang. Terhitung sejak Hari Rabu (31/7), Pengelola Kolam Renang L.A yang berada di Jalan Haji Sumang, Nunukan Tengah akan memberikan potongan harga (discount) sebesar 20 persen khusus bagi pemegang KIA, tiket masuk yang semula harganya Rp. 10 ribu, menjadi hanya tinggal Rp. 8 ribu saja.
Pemberian discount tersebut merupakan implementasi dari ditandatanganinya perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan Iwan Kurniawan dan Pengelola Kolam Renang L.A Yorris di Ruang Kerja Bupati Nunukan, Rabu (31/7).
Disamping sebagai bentuk optimalisasi nilai manfaat KIA, kerjasama tersebut diharapkan bisa menumbuhkan minat anak – anak dalam berolahraga, khususnya olah raga renang. Bupati Laura yang turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut sangat mengapresiasi kerjasama tersebut dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Disdukcapil bahkan disarankan memperluas kerjasama dengan menjalin mitra dari toko, mini market, dan warung makan sehingga dampaknya bisa membantu tumbuhnya perekonomian masyarakat. “Walaupun nilainya tidak terlalu besar tetapi saya yakin ini dapat membantu perekonomian di masyarakat, karena saya yakin anak – anak yang akan menggunakan kartunya (KIA) pasti akan didampingi oleh para orang tuanya,” kata Laura.
Inovasi dan terobosan – terobosan serupa diharapkan juga bisa dilakukan oleh instansi lain demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Dalam situasi ekonomi yang kurang menggembirakan seperti saat ini, inovasi dan terobosan – terobosan seperti inilah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga perekonomian di masyarakat tidak selalu bergantung kepada anggaran dari pemerintah daerah yang jumlahnya sangat terbatas,” ujarnya.
Iwan Kurniawan dalam kesempatan yang sama menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 4.500 blangko KIA yang sudah dicetak dan dibagikan oleh Disdukcapil Kabupaten Nunukan kepada para penerima. Untuk tahap awal, KIA lebih banyak diperuntukkan bagi anak- anak Sekolah Dasar kelas 4, 5, dan 6. Dalam proses pembuatan KIA, menurut Iwan Kurniawan, Disdukcapil menjadi pihak yang pro aktif melakukan pendataan ke sekolah sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. (HUMAS)