Hari Bhakti Adhyaksa Ke-59, Kajari Nunukan: Penegakan hukum itu bukan hanya kewajiban kejaksaan atau aparat hukum lainnya, tetapi peran serta dari Masyarakat

Nunukan (Kaltara) – Dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 Tahun 2019 ini, momentum yang untuk meningkatkan profesionalitas aparat kejaksaan dalam melaksanakan tugas, khususnya Kejaksaan RI sudah melakukan pelatihan, untuk melatih, mengasah kemampuan dan keterampilan dari jaksa khususnya dalam penangganan perkara, kata Kajari Nunukan Fitri Zulfahmi, SH, Senin (22/7/19).

Selain mengasah ilmu pengetahuan, ilmu hukum, Kata Fitri, tetapi paling tidak kalah penting adalah mengenai etika dan moral yang perlu di tekankan kepada keluarga Adhyaksa semua.

“Semua penegak Hukum wajib berdasarkan rukun dan juga harus berdasarkan pada hati nurani,” jelas Kajari.

Adanya penekanan peningkatan sumber daya manusia yang memerlukan teknologi tinggi berkualitas dunia, Fitri Zulfahmi menuturkan, kita masih tetap mengacu pelatihan dan pendidikan, karena untuk mendapatkan informasi teknologi berkembang pesat tidak lain kita harus mengunakan juga Informasi dan teknologi itu juga.

“Artinya kejaksaan sudah siap membina, mendidik, mencetak generasi kejaksaan yang mahir terhadap informasi dan teknologi, jangan sampai kita, kejahatan-kejahatan mengunakan teknologi yang cukup beragam dan cukup kompleks kita ketinggalan, jadi perlu adanya pendidikan dan pelatihan,” ujar Fitri Zulfahmi.

Momentum hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019 ini, Fitri Zulfahmi mengatakan, penegakan hukum itu bukan hanya kewajiban dan kewenangan dari kejaksaan atau aparat hukum lainnya, tetapi peran serta dari Masyarakat yang mendapatkan informasi adanya tindak pidana yang bisa dilaporkan kepada penegak hukum yang mungkin dimulai dari penyidikan pidana umum di penyidik polisi, Bea cukai dan Lanal Nunukan.

“Kejahatan diperbatasan ini cukup kompleks mulai dari peredaran Narkoba, masuknya barang-barang terlarang, orang asing secara ilegal, atau orang kita yang keluar secara tidak resmi dari Indonesia ke Negara asing,” jelasnya. (Red)