Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan berhasil amankan Herman alias Dumek (45), H Roma (41), Junaedi alias Memet (42) komplotan spesialis Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi menuturkan, para pelaku diamankan pada Selasa (16/7/19) ditempat yang berbeda.
“Ketiga pelaku merupakan warga Nunukan, Mereka memiliki safe house (Markas) di pinggir sungai Sei bolong Nunukan yg dijadikan titik berkumpul dan menyembunyikan barang hasil pencuriannya,” jelas Iptu Karyadi, Kamis (18/7/19).
Dikatakan Iptu Karyadi, Penangkapan para pelaku ini berdasarakan laporan dari beberapa korban Jusni (34) Warga Jl. Sedadap, Nunukan Selatan, Andri (24) warga Jl. Angkasa Kelurahan Nunukan Timur, dan Burhan (39) warga Jl. Angkasa Kelurahan Nunukan Timur, yang kehilangan beberapa barang berharga.
Para pelaku beraksi pada Sabtu (13/7/19) dengan memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci pintu rumahnya pada saat rumah dalam keadaan kosong, ketiganya mengasak barang berharga milik korban.
“Komplotan pelaku ini juga memiliki peran masing-masing dalam perbuatan pencurian yang mereka lakukan,” jelas Iptu Karyadi.
Dari hasil pengungkapan, kita berhasil mengamankan 1 buah amplifier BMB, 1 buah timbangan, 1 unit Handpone. Beberapa barang bukti lainnya yang kita amankan 1 unit laptop Asus, 2 unit hp Samsung, 1 unit hp Asus, 1 buah tv tabung, 1 buah receiver, 11 buah kursi plastik, 1 buah speaker, sementara saat ini masih dalam pengembangan yang diduga ada kaitannya dengan perkara curat.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Nunukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Karyadi. (Red)