Peran Pemuda Sebagai Katalisator Pembangunan Daerah

Penulis : Hasbi Nur Ardi

Pemuda Kaltara

KALTARA, Bicara soal pembangunan daerah, tak hanya menjadi tugas dari pemerintah daerah semata melainkan pemuda juga harus turut andil dalam memberikan kontribusinya untuk menguatkan potensi segala sektor kearah positif.

Sesuai yang termuat dalam UU No. 40 tahun 2009, pada pasal 16 dimana Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol
sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.

Maka dari itu, adalah suatu kewajiban pemuda untuk memiliki kesadaran akan membangun daerahnya menjadi lebih baik, “membangun desa, menata kota” slogan tersebut dirasa cocok disandangkan kepada Kalimantan Utara yang wilayahnya terdapat masih banyak memiliki daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal), namun hal tersebut bukan menjadi suatu penghalang bagi Provinsi termuda di Indonesia ini untuk terus berkembang.

Sinergitas Pemerintah dengan Pemuda harus selalu digaungkan, dimana pemerintah juga harus selalu berkomitmen sebagai mitra dalam mewadahi Spirit dan Progesivitas pemuda di Provinsi Kalimantan Utara.

 

Red. (Rendatmadeva)