SURABAYA – Imbas dari pengepungan Kost Mahasiswa asal Papua di Surabaya beberapa waktu lalu berbuntut panjang bagi pihak-pihak yang terlibat.
Sedikitnya, 5 anggota TNI tak hanya terkena sangsi skorsing, namun kelima Prajurit tersebut akan berhadapan dengan Pengadilan Militer.
Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Letnan Kolonel Imam Haryadi menuturkan, penjatuhan status non-aktif kepada lima prajurit tersebut tak berhubungan langsung dengan teriakan rasis saat pengepungan asrama di Surabaya itu.
Tetapi karena cara komunikasi mereka yang dianggap tidak efektif dan tidak persuasif, dalam menangani konflik.”Skorsing mereka sampai berkas penyidikan mereka selesai. Lalu skors itu akan diganti dengan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan militer,” terang Imam, Senin (26/8/2019). Imam mengaku, sanksi diberikan setelah ditemukannya pelanggaran disiplin.
Mereka, kata dia, bertindak secara emosional di depan AMP Surabaya dan terlihat jelas dalam video yang beredar dan viral di media sosial.
Diketahui, 5 dari prajurit yang dinonaktifkan tersebut salah satunya adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NH Irianto. Imam mengungjapkan bahwa cara-cara yang digunakaan kelima prajurit tersebut sangat keliru.
Menurut Imam, saat menghadapi situasi sebagaimana yang terjadi di asrama Mahasiswa asal Papua tersebit, haruslah lebih mengedepankan cara-cara komunikasi yang baik dan persuasif. “Itu tidak boleh cara-cara seperti itu, sementara perintah kita kan jelas, dalam metode kami kan jelas komunikasi sosial,” tandas Imam Sementara itu, mengenai dugaan ujaran bernada rasial yang diduga melibatkan anggota TNI tersebut, ia menyerahkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami percayakan hasil pendalaman terkait makian atau umpatan yang viral tersebut kepada Polda Jawa Timur,” pungkasnya Sebelumnya, kelima oknum TNI tersebut bersama sejumlah ormas mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Diduga ada kata-kata rasis terhadap mahasiswa Papua. Kejadian tersebut memicu protes masyarakat di berbagai daerah dan di Papua dan Papua Barat. (e/santry)