265 Prajurit Jajaran Korem 141/Tp, Balak dan Disjan Korem 141/Tp Ikuti Tes Garjas UKP Periode 1 April 2023


Watampone -Berandankrinews.com Korem 141/Tp menggelar Test Kesegaran Jasmani (Garjas) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Priode 1-4-2023, untuk Pama, Bintara dan Tamtama dari Satuan Jajaran Korem 141/Tp, Balak Rem dan Disjan Rem 141/Tp, yang dilaksanakan terpusat selama 3 hari (tgl 7 s.d 9 Nopember 2022) di Stadion lapatau Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riatang Barat dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Selasa 08/11/12022)

Pelaksanaan Garjas UKP Priode 1 April 2023 dipantau langsung oleh Kajasdam XIV/Hsn Kolonel Inf Dr.
Mulyono, M.Or., AIFO., CHt. dan Pabanda Minwatpers Spersdam XIV/Hsn Myr Cpm Rusmanaji

Adapun Arahan Kajasdam XIV/Hsn bahwa “Kegiatan Garjas yang dilaksanakan ini sebagai syarat yang harus dipenuhi setiap prajurit dalam rangka UKP satu tingkat lebih tinggi”, Oleh karenanya, kepada setiap prajurit jajaran Korem 141/Tp harus dapat secara maksimal mencapai nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori usia prajurit yang bersangkutan. “Bila tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, otomatis prajurit tersebut tidak dapat diusulkan kenaikan pangkatnya, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan selama kegiatan” Jelasnya

Kajasrem 141/Tp Kapten Inf Eko Sulistiyono mengatakan, pelaksanaan Garjas UKP kali ini diikuti 247 personel Pama, Bintara dan Tamtama dari Makorem 141/Tp, Kodim Jajaran Korem 141/Tp, Balak Korem 141/Tp dan Disjan Korem 141/Tp

“Sebelum melaksanakan Garjas, terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Denkesyah 14.04.01 Bone”, ungkap Kajasrem.

Adapun pelaksanaan Tes Garjas UKP kali ini meliputi Tes Kesegaran “A” yaitu melaksanakan lari dengan waktu 12 menit dan Tes Kesegaran “B” meliputi gerakan Pull Up, Sit Up, Push Up dan Longhes durasi waktu 1 menit serta Shuttle Run. Selain itu juga dilaksanakan Tes ketangkasan berupa renang gaya dada jarak 50 meter. “Jika tidak memenuhi standar nilai yaitu 51, maka personel tidak bisa diajukan dan harus menunggu satu periode kedepan untuk diajukan lagi UKP-nya”, terang Kapten Eko

(Penrem 141/Tp)