20 TKI Direkrut PT. NSM Bekerja Disebuku

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 20 TKI yang dideportasi dari Malaysia, kini telah mendapat jaminan dan pekerjaan.

Tampak pagi tadi, Kamis (24/1/19) Sekitar Pukul 10.26 wita, Pelaksana PT. Nunukan Sawit Mas (NSM) Sebuku sedang melakukan kontrak perjanjian kepada BP3TKI dan Dinas Tenaga Kerja Nunukan untuk menjamin 20 TKI yang akan dibawa untuk bekerja diperusahaan.

Sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan BP3TKI bahwa sebagai penjamin dinunukan untuk membuat surat permohonan kepada BP3TKI dan Dinas Tenaga Kerja Nunukan dengan melampirkan surat izin usaha yang masih berlaku.

Kedua puluh TKI yang dijamin ini akan dipekerjakan dikelapa sawit milik PT. NSM.

Pengurus dari PT. Nunukan Sawit Emas, Sabri mengatakan, Ada 20 TKI yang kami jamin, 1 orang perempuan dan 19 orang laki-laki.

“Sebanyak 20 orang pak, 1 wanita dan 19 laki-laki,” Kata Sabri.

Saat disinggung mengenai aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada Penjamin, Sabri telah memahami dan juga telah menjelaskan kepada TKI yang dijamin Perusahaannya.

“Kalau ada yang bermasalah itu kami sebagai penjamin yang dikenakan sanksi, dan kami juga telah menjelaskan kepada mereka ini yang kami jamin prosedurnya seperti ini, jika nanti mereka ada yang bermasalah dan tidak sesuai ditempat kerja silahkan laporkan ke kami dan akan kami jemput lalu kembalikan ke BP3TKI,” Jelas Sabri.

Seperti gaji, Kata Sabri, kita telah jelaskan bahwa gaji nanti sistemnya borongan.

“Perton kita kasih Rp. 135.000, untuk bulan pertama makan minum kita jamin, nanti dibulan berikutnya akan diperhitungkan jadi masing-masing mandiri. Berapa penghasilannya dan berapa belanjanya,” kata Sabri.

Kata Sabri, jika mereka gajian nanti kita akan sarankan untuk ditabung sebagian dan dibelanjakan sebagian untuk kebutuhan mereka.

Sabri berharap, setelah mereka bekerja tidak ada yang keluar mengeluh tanpa ada gaji.

“Harapannya mereka ini yang telah bekerja tidak ada yang keluar mengeluh tanpa digaji, komitmen kami kepada mereka seperti itu. Namun jika tidak kami akan kembalikan ke BP3TKI sebagai Eks Deportasi,”Ujar Sabri. (**)