Nunukan-Sebanyak 117 TKI asal Malaysia di pulangkan ke Kabupaten Nunukan melalui jalur laut mengunakan Kapal cepat dari Pelabuhan Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan International Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (21/8/19).
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan, Arbain mengatakan, ini merupakan TKI deportasi asal Kota Kinabalu, Malaysia.
” 99 orang Laki-laki dan 18 orang perempuan, dari data yang kita terima seharusnya yang 266 orang cuma dibagi menjadi dua, hari ini 117 dan besok 149 orang,” ujar Arbain
Lanjut Arbain, Mereka dipulangkan karena beberapa kasus seperti Ilegal tanpa dokumen sebanyak 69 orang , over stay 30 orang, 18 orang masa izin tinggalnya habis.
“Setelah di data pihak Imigrasi, mereka akan diberikan arahan oleh pihak Kepolisian. Setelah itu baru kita bawa ke penampungan sementara di Rusunawa Nunukan,” jelas Arbain.
Dikatakan Arbain, Malam ini mereka kita istirahatkan dulu di Rusunawa dengan penjagaan ketat oleh Satpol PP dan TNI. Besok baru kita lakukan pendataan dan penjaminan.
“Selama tiga hari kita lakukan pendataan dan penjaminan, khususnya bagi mereka yang ingin kembali bekerja di Malaysia kita serahkan ke PPTKIS untuk mengurus dokumen, nanti yang lainnya untuk yang ingin pulang kampung kita fasilitasi untuk memberikan ongkos pulang atau jika yang ingin bekerja di Nunukan kita akan bantu carikan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja,” ungkap Arbain. (Red)